Informasi Calon Penerima BSU 2021
Informasi Calon Penerima BSU 2021 Cara Cek Informasi Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Dapat Dicek Melalui Chat Whatsapp atau Hubungi Call Center 175 BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali mendapat kepercayaan sebagai mitra Pemerintah dalam penyediaan data untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU), berdasarkan kriteria yang diatur Permenaker Nomor 16 tahun 2021, yaitu : - WNI yang dibuktikan dengan NIK - Pekerja Penerima Upah - Peserta aktif di BPJAMSOSTEK sampai dengan 30 Juni 2021 - Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. - Berada di wilayah PPKM Darurat Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/202